Polisi Ingatkan Manuver Zig-Zag di Jalan Tol Bisa Berujung Sanksi

Polisi Ingatkan Manuver Zig-Zag di Jalan Tol Bisa Berujung Sanksi

Aksi berkendara secara zig-zag di jalan tol kembali menjadi sorotan setelah sebuah video yang menampilkan beberapa mobil melakukan manuver berbahaya viral di media sosial.

Perilaku tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika berkendara, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Kepolisian pun mengingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat dikenai penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

Viral Aksi Zig-Zag di Jalan Tol

Video yang beredar memperlihatkan sejumlah kendaraan bergerak secara beriringan sambil berpindah-pindah lajur dengan pola zig-zag. Peristiwa itu disebut terjadi di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) di Jakarta Timur. Dalam rekaman tersebut terlihat mobil berpindah dari satu jalur ke jalur lain secara bergantian, seolah melakukan atraksi di tengah jalan tol. ()

Meski kondisi lalu lintas pada saat itu tidak terlalu padat, aksi tersebut tetap dianggap berbahaya. Jalan tol merupakan jalur dengan kecepatan kendaraan yang relatif tinggi. Perpindahan lajur secara tiba-tiba tanpa alasan jelas berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melaju cepat dari belakang.

Polisi Mengidentifikasi Pengemudi

Pihak kepolisian menyatakan telah menelusuri identitas kendaraan yang terlibat melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Data kendaraan dapat dilacak melalui nomor polisi yang terekam, sehingga pengemudi yang melakukan pelanggaran tetap bisa diketahui meski kejadian terjadi beberapa waktu sebelumnya. ()

Setelah identitas ditemukan, aparat mendatangi pengemudi yang bersangkutan untuk memberikan teguran sekaligus edukasi. Dalam kasus tersebut, pengemudi yang terlibat akhirnya mendapat peringatan dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. ()

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengingat bahwa jalan tol bukan tempat untuk melakukan aksi yang dapat membahayakan keselamatan.

Baca juga:  Ekspansi Maxus di Indonesia dengan Peresmian Dealer Flagship Baru di Jakarta Selatan

Mengapa Manuver Zig-Zag Berbahaya

Berkendara zig-zag berarti pengemudi memindahkan kendaraan secara cepat dari satu jalur ke jalur lain tanpa tujuan jelas. Pada jalan tol, perilaku ini sangat berisiko karena beberapa alasan.

Kecepatan Kendaraan Relatif Tinggi

Kendaraan di jalan tol umumnya melaju dengan kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan jalan biasa. Di Indonesia, batas kecepatan di jalan tol biasanya memiliki batas minimum sekitar 60 km/jam dan batas maksimum yang dapat mencapai 100 km/jam tergantung jenis ruas tol. ()

Dengan kecepatan setinggi itu, perpindahan jalur yang mendadak dapat membuat pengemudi lain sulit bereaksi tepat waktu. Jika jarak antar kendaraan tidak cukup aman, tabrakan beruntun bisa saja terjadi.

Mengganggu Kelancaran Lalu Lintas

Manuver zig-zag juga dapat mengganggu aliran lalu lintas. Jalan tol memiliki pembagian lajur yang jelas, di mana setiap jalur memiliki fungsi tertentu, misalnya untuk kendaraan dengan kecepatan normal atau untuk menyalip. ()

Jika ada kendaraan yang berpindah jalur secara sembarangan, pengemudi lain mungkin harus mengerem atau menghindar. Kondisi ini dapat memicu kemacetan bahkan kecelakaan.

Membahayakan Pengguna Jalan Lain

Selain pengemudi yang melakukan manuver, pengguna jalan lain juga ikut terancam. Kendaraan yang datang dari belakang mungkin tidak mengantisipasi perubahan jalur mendadak, terutama jika jarak pandang terbatas atau kondisi lalu lintas sedang padat.

Aturan Berkendara di Jalan Tol

Jalan tol dirancang untuk perjalanan yang cepat dan efisien, namun tetap memiliki aturan ketat yang harus dipatuhi. Pengemudi diwajibkan mengikuti rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menggunakan jalur sesuai fungsinya.

Gunakan Lajur Sesuai Peruntukan

Biasanya, lajur kiri digunakan untuk kendaraan dengan kecepatan normal atau lebih lambat, sedangkan lajur kanan dipakai untuk menyalip. Pengemudi tidak dianjurkan berpindah jalur tanpa alasan yang jelas karena dapat mengganggu kendaraan lain. ()

Baca juga:  Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026

Patuhi Batas Kecepatan

Batas kecepatan minimum dan maksimum diterapkan untuk menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas. Mengemudi terlalu lambat atau terlalu cepat sama-sama dapat meningkatkan risiko kecelakaan. ()

Perhatikan Rambu dan Marka Jalan

Rambu dan marka jalan di jalan tol dibuat untuk mengatur aliran kendaraan. Mengabaikan rambu atau marka dapat berujung pada pelanggaran lalu lintas dan berpotensi dikenai sanksi.

error: Content is protected !!
Share via